Transmigrasi Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan
Pertanian modern tidak lagi dipandang sebagai sistem yang hanya bisa menghasilkan produk sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan berbagai jenis bahan kimia. Namun, akhirnya ekosistem di sekitar punah, rusak serta kegiatan pertanian pun mati.
Untuk itu, pertanian modern saat ini merujuk kepada pertanian organik yang mengandalkan bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis yang memproduksi bahan pangan yang aman serta tidak merusak lingkungan. Sebab, pertanian organik merupakan proses budidaya pertanian yang menyelaraskan pada keseimbangan ekologi, keaneka-ragaman varietas, serta keharmonian dengan iklim dan alam lingkungan.
Dengan mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan dan merujuk kepada alam terbukti memberikan hasil memuaskan. Selain menghasilkan produk yang sehat dan menyehatkan, pertanian organik juga menguntungkan bagi petani karena nilai jual produknya lebih tinggi dibanding produk pertanian anorganik.
Maka tidak berlebihan, banyak pihak mulai melirik pertanian organik sebagai masa depan baru baik bagi keberlanjutan lingkungan maupun potensi ekonomi pertanian masa depan. Terkait lahan bukanlah persoalan untuk memulai pertanian organik di kawasan transmigrasi, sebab dari tahun ke tahun pemerintah menyiapkan lahan baru untuk para transmigran. Tahun lalu, pemerintah tidak kurang menyiapkan seluas 1,5 juta hektar lahan hutan konversi yang telah mengalami kerusakan untuk para transmigran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, penggunaan hutan tersebut tidak akan merusak fungsi hutan karena para transmigran tidak akan tinggal di dalam hutan. Mereka akan ditempatkan di Areal Penggunaan Lain (APL) dan akan difasilitasi dengan hak pakai hutan selama 70 tahun.
“Saat ini, setidaknya terdapat 9,5 juta hektar hutan konversi yang mengalami kerusakan di seluruh Indonesia, ” kata Marwan Jafar dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (14/4).
berita selengkapnya bisa kunjungi klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar