TI di Kolong Tertutup Tak Berdampak Pencemaran Air
Sebenarnya kalau operasionalTambang Inkonvensional (TI) itu di suatu kolong dan airnya tidak kemana-mana tidak masalah sebenarnya. Tapi kalau airnya sudah melebar keluar itukan yang menjadi masalah, menjadi indikasi pencemaran di lokasi atau kawasan lingkungan sekitar."
Pernyataan tersebut dikeluarkan Kepala Balai Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Arbaie, Kamis (18/2/2016).
Komentar Arbaie ini diutarakan saat membahas terkait dampak pencemaran lingkungan dampak TI setelah melakukan pantauan di lapangan.
Ia mengaku, pihaknya saat ini selalu melaksanakan pengecekan sempel air sungai di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayahBeltim.
Setiap tiga bulan serta enam bulan sekali pengecekan di lapangan selalu ada pengecekan.
"Hasil pengecekan air sungai di kami, masih tergolong di ambang batas saat ini, belum ada masalah. Tapi masalah ini kami tetap melakukan tindakan, bila ada laporan dari masyarakat," ujarnya.(N5)
berita selengkapnya silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar