Chevron: Proyek Panas Bumi Tak Rusak Lingkungan
"Kalau merusak lingkungan, itukan banyak proyek panas bumi di mana-mana sudah berjalan," kata Manager Policy Goverment & Public Affairs Chevron Geothermal Ida Bagus Wibatsya, di Jakarta, Senin (4/2/2014).
Dia menjelaskan, untuk mengembangkan energi panas bumi, perusahaan pengembang harus mendapatkan analisis dampak lingkungan (Amdal). Selain itu juga harus melewati perizinan lain yang terkait kelestarian lingkungan.
"Kan ada prosesnya juga untuk membuka suatu lahan itu harus ada Amdal," tuturnya.
Menurut Bagus, jika proyek panas bumi merusak lingkungan, maka tidak mungkin pemerintah memberikan perizinan dan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi.
Masyarakat tengah digemparkan dengan isu penjualan Gunung Ciremai di Kuningan Jawa Barat oleh pemerintah kepada Chevron senilai Rp 60 triliun.
Isu ini bersumber dari sebuah pesan berantai yang beredar di masyarakat dari seseorang pada Senin (3/3/2014) ini. Lengkapnya, berikut petikan pesan berantai yang diterima Liputan6.com tersebut:
"Hanya sekedar ingin memberikan informasi kepada rekan semua, khususnya masyarakat Majalengka. Ciremai, gunung tertinggi di Jabar yang letaknya berada di dua daerah yaitu Majalengka dan juga Kuningan telah dijula oleh pemerintah dengan seharga 60 T kepada Chevron Corporation, perusahaan asal Amerika Serikat ini, bergerak di bidang geothermal (panas bumi). Kuningan, palutungan adalah gerbang utama untuk mengeksploitasi gunung terbesar di Jawa Barat tersebut. Sedangkan Majalengka akan terkena dampaknya
selengkapnya silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar