Minggu, 15 Mei 2016

Proyek LNG Tangguh Dapat Persetujuan Amdal dan Izin Lingkungan

Proyek LNG Tangguh Dapat Persetujuan Amdal dan Izin Lingkungan

 Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui AMDAL Terpadu Proyek Pengembangan Tangguh LNG dan telah menerbitkan Izin Lingkungan (IL).
AMDAL termasuk komitmen-komitmen lingkungan dan sosial Tangguh. Ini juga memuat peran dari pemerintah daerah dan pusat. Persetujuan ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh dapat dimulai.
Christina Verchere, BP Regional President Asia Pacific dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/8/2014) mengatakan, ini merupakan pencapaian yang sangat penting bagi Proyek Pengembangan Tangguh LNG.
Dia pun menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup, beserta Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas daya upaya dan kerjasamanya dalam mencapai keberhasilan ini.
"Kami berharap dapat segera menerima persetujuan penting lainnya sehingga kami dapat melaksanakan proyek yang akan memberi manfaat besar bagi Indonesia ini,รข€ kata dia.
berita selengkapnya silahkan klik disini

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar