Pelabuhan Indonesia menyatakan pembangunan terminal Kalibaru atau 'New
Tanjung Priok' masih menunggu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Padahal pembangunan
proyek ini sudah direncanakan sekitar 2 tahun lalu. "Sampai sekarang
belum keluar izin Amdal-nya, pengajuan perizinannya sudah dilakukan
sejak Agustus 2012," ujar Dirut PT Pengembangan Pelabuhan Indonesia Dany
Rusli, Kamis (20/12/2012).
Dani berharap izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah dapat diperoleh perusahaan pada paling lambat. selengkapnya silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar