Perlindungan lingkungan memang menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam industri hulu migas. Tata kelola yang buruk dalam proses eksplorasi dan produksi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga akan merusak lingkungan sekitar.
Untungnya, sektor hulu migas sepenuhnya dikontrol oleh negara. work program and budget/WP&B) hingga tahap pelaksanaan di lapangan, SKK Migas selalu mengawasi kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS). SKK Migas juga mewajibkan kontraktor KKS melakukan kajian awal saat akan mengoperasikan sebuah wilayah kerja melalui penyusunan Rona Lingkungan Awal (Environmental Baseline Assessment/EBA).
Seluruh pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup diawasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak tahap eksplorasi hingga produksi. Mulai waktu menyusun rencana kerja dan anggaran berita selengkapnyasilahkan kunjungi berita plhan kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar